Refafi Gah: Anggota DPRD dari Hanura Harus Amankan Keputusan Partai

0
775
Foto: Ketua Dewan Pimpnan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT, Refafi Gah

NTTsatu.com – KUPANG – Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi NTT untuk mengamankan keputusan DPP Hanura dalam Pemilihan Gubernur NTT tahun ini. Jika ditemukan ada kader Partai Hanura yang duduk di DPRD baik DPRD kabupaten/kota maupun provinsi yang tidak mengamankan keputusan itu, dia akan mengambil tindakan tegas.

Refafi yang dihubungi di Kupang, Minggu, 17 Juni 2018 mengatakan, keputusan dari DPP Partai Hanura yang disampaikan oleh Ketua Umum, Oesman Sapta adalah meminta semua kader partai yang duduk dilegislatif baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar mengamankan keputusan DPP terkait pengusungan pasangan caloin (paslon) gubernur dan wagub NTT.

“Ini keputusan dari pimpinan pusat dalam hal ini pak Ketua Umum, karena itu bagi kader partai di kursi DPRD baik kabupaten dan kota maupun di tingkat provinsi harus mengamankannya. Kalau ada yang tidak patuh maka akan diberi sanksi tegas,” kata Refafi.

Ditanyai soal tindakan tegas atau sanksi yag dikenakan apabila ditemukan ada kader partai yang‎ membelot untuk mendukung paslon lain, ia menjelaskan, jika pihaknya menemukan hal itu, maka kader yang bersangkutan akan diberi peringatan dan tindakan tegas.

“Sanksi lebih berat adalah pencopotan dari kursi DPRD, karena itu saya harapkan semua kader partai dan mesin partai mari bersatu untuk mengamankan instruksi dari DPP Partai Hanura,” katanya.

Sementara, sekretaris P Hanura NTT, Sipri Ritan yang dihubungi terpisah menyampaikan julah anggota DPRD dari Hanura baik provinsi maupun kabupaten dan Kota se provinsi NTT sebanyak 63 orang.

Perinciannya,  Provinsi  5 orang, Kota Kupang 5 orang  Kabupaten Kupang  4 orang, Malaka 3 orang,  Belu  2 orang, TTU 1 orang, TTS 4 orang

Sabu 2 orang, Rote Ndao 3 orang, Sumba Barat Daya 3 orang, Sumba Barat 2 orang, Sumba Tengah 2 orang, Sumba Timur 2  orang,  Alor 2 orang, Lembata 1 orang, Flotim 2 orang, Sikka 4 orang, Ende 3 orang Nagekeo 3 orang, Ngada 3 orang, Manggarai Timur 1 orang, Manggarai 3 orang dan Manggarai Barat 2 orang. (bp)

Komentar ANDA?