Kasus Penembakan Warga Sipil di Sumba Barat Dilaporkan ke Komnas HAM

0
347

NTTsatu.com -KUPANG -Kasus penembakan aparat kepolisian di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Agustinus Ana Mesa warga pekan lalu sudah dilaporkan ke Komnas HAM.

Pihak keluarga Ana Mesa Warga Kampung Tilu Mareda, Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendatangi Posko Komnas HAM di Waikabubak untuk melaporkan peristiwa tersebut, Kamis (30/8) pekan kemarin.

Pihak keluarga korban, menuntut keadilan atas tindak kekerasan dan arogansi yang dibuat oknum polisi Polres Sumba Barat tersebut.

“Kami sudah lapor peristiwa ini ke Posko Komnas Ham di Kota Waikabubak. Kami diterima oleh Ibu Putu. Kami ingin keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa adik saya. Bukan begitu caranya jadi polisi penganyom masyarakat. Jangan asal main tembak. Semua ikut prosedur karena ini negara hukum,” kata Yus Rewa mewakili keluarga korban, Senin (2/9/2018).

Secara terpisah, Pengamat Hukum Pidana Sumba Barat, Paulus Winarta, SH dimintai tanggapannya mengatakan, tindak pidana dan penegakan HAM di wilayah Provinsi NTT tergolong sangat tinggi. Dan pelaku pelanggaran HAM seperti ini, lebih didominasi oleh oknum Kepolisian.

“Potensi pelanggaran HAM di wilayah NTT sangat tinggi, seperti di Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan beberapa kabupaten lainnya.Tapi pelaku pelanggar HAM lebih dominan dilakukan oleh oknum Kepolisian. Belum lama ini juga saya pernah mendampingi kasus seperti Agustinus ini di Sumba Barat Daya,” Kata Paulus Winarta, SH.

Dikatakannya, kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan HAM yang terjadi kepada masyarakat, beragam motif. Tidak terlepas dari mentersangka pidanakan, hingga rekayasa seolah orang yang belum tentu melakukan kekerasan, dikonfrontir mengaku sebagai penjahat. (keprinews/bp)

 

Foto: Agustinus Ana Mesa korban penembakan okmum Polisi di Polres Sumba Barat yang masih dalam perawatan di RSUD Waikabubak

Komentar ANDA?