ATR/BPN Lembata Siap Tuntaskan Target 3.580 Sertifitakat Bagi Masyarakat

0
850

NTTsatu.com  — KUPANG — Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lembata, Eduaward MY. Tuka, S. SIT mengatakan lembaga yang dipimpinnya bersama jajaran siap menuntaskan Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Lembata dari target sebanyak 3.580 buah sertifikat tanah tahun 2021.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lembata, Eduward MY. Tuka, S. SIT menyatakan tekadnya tersebut dalam percapakannya dengan Wartawan, Selasa, 15/6/2021, di Lewoleba, Kabupaten Lembata. “Program nasional PTSL ini mesti dituntaskan sesuai target yang ditetapkan sehingga butuh kerja keras agar sampai dengan akhir tahun 2021, target 3.580 buah sertifikat pasti direalisasikan,” ujar Eduward optimis.

Eduward MY Tuka, pendiri dan pemilik Radio FM Global Waingapu, Kabupaten Sumba Timur tahun 2005 itu mengakui, Program PTSL di Kabupaten Lembata direncanakan dengan target sebanyak 3.580 bidang tanah. Namun sementara dalam proses penerbitan sertifikat sebanyak 859 bidang. Dari 859 bidang sebanyak 293 bidang sudah dicetak sertifikatnya. Sedangkan sisasnya masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi data lapangan.

Program besar Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lembata ini, lanjut Eduward, tentu saja dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata. “Kami patut apresiasi dengan Pemkab Lembata karena selama ini memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga program sertifikasi tanah masyarakat sukses. Bahkan pihaknya mengakui, aparat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lembata juga gencar turun ke lapangan melakukan mediasi dan pendataan lahan, khususnya lokasi relokasi bagi para pengungsi Banjir Bandang di Waisesa, Kecamatan Ileape,” ungkap Eduward.

Menurut Eduward, hibah lahan bagi pengungsi seluas 7 hektar lebih bukan persoalan mudah. Tapi betapa sulitnya, Pemkab Lembata melakukan pendekatan dan mediasi. Bahkan berdarah-darah dilapangan. Namun semua ini dilakukan dengan tulus dan bertanggung jawab bagi pengungsi dan masyarakat di Kecamatan Ileape. Karena itu, kerjasama dan dukungan Pemkab Lembata ini sangat dibutuhkan agar ke depan program PTSL bidang tanah masyarakat di lokasi pengungsian dapat terlaksana dengan baik, lancar dan sukses.

Berdasarkan data yang ada, urai Eduward, ATR/BPN Lembata telah menerbitkan sedikitnya 48.000 sertifikat bagi masyarakat Lembata sejak masih bergabung dengan Kabupaten Flores Timur.
“Mengingat Lembata sudah jadi kabupaten otonom sendiri maka perlu validasi data untuk penerbitan kembali sertifikat. Selain validasi data, diprediksi keATR/BPN Lembata Siap Tuntaskan Target 3.580 Sertifitakat Bagi MasyarATR/BPN Lembata Siap Tuntaskan Target 3.580 Sertifitakat Bagi Masyarakatakat depan, ATR/BPN Lembata masih punya tugas besar menyelesaikan penerbitan sertfikat tanah hak milik masyarakat antar 15.000-20.000 sertifikat, jika diprediksi 6.000 sertifikat/pertahun, ungkap Eduward, mantan penyiar FM Global Waingap, Kabupaten Sumba Timur.  (*/yos)

Komentar ANDA?