Baru Seminggu Kenalan, Pemuda Matim NTT Habis Janda Asal Bima di Bali

0
1177
Hal itu diungkapkan Kapolresta Denpasar , Kombes Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolsek Kuta, Badung, Minggu (25/06/2023) sore.
“Korban saat ditemukan di TKP Sabtu itu, tidak ditemukan identitas. Setelah itu, Satreskrim Polresta Denpasar dan Kapolsek Kuta mencari identitas korban  ke lokasi,” ujar Bambang Yugo Pamungkas, dikutip detikBali. 

Menurut Bambang, Astuti merupakan korban penganiayaan  teman dekatnya berinisial MG alias Bryan (28).

Bryan yang saat ini sudah menjadi tersangka berasal dari Manggarai Timur (MATIM) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum ditemukan tewas, Astuti sempat minum bir bersama Bryan.

Keduanya baru sepekan saling mengenal karena sama-sama jualan minuman di pantai.

Bambang menerangkan, Bryan berhasil dibekuk setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan korban dan pelaku  sempat terlihat bersama di sekitar pantai saat dini hari sebelum Astuti ditemukan tewas.

Akhirnya, polisi berhasil mengamankan Bryan yang tidur di dalam kiosnya bersama seseorang sekitar 200 meter dari lokasi penemuan mayat Astuti.

“Kami amankan pelaku ke Polsek Kuta,” imbuh Bambang.

Kepada polisi, Bryan mengaku sempat berkumpul bersama Astuti sembari meneguk minuman keras di pantai saat malam kejadian itu.Menurut Bambang, Bryan tersinggung dan naik pitam setelah Astuti melontarkan beberapa kata sensitif.

“Tersangka menganiaya korban  dalam kondisi mabuk. Keduanya sama-sama konsumsi miras dan tersangka keadaan mabuk, (melukai) memakai pecahan botol dan senjata tajam (pisau besar),” beber Bambang.

Akibat penganiayaan  itu, Astuti mengalami sejumlah luka di kepala, leher, punggung, lutut kanan, dan kedua tangan korban.

Berdasarkan hasil visum luar, ditemukan 16 luka pada jasad Astuti.

“Kami masih menunggu persetujuan autopsi untuk memastikan luka,” imbuh Bambang.

Akibat perbuatannya, Bryan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami masih tangani serius. Nanti akan lebih jelas setelah dilakukan rekonstruksi,” pungkas Bambang didampingi Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita dan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo. ***

=========
Foto: MG alias Bryan dengan tangan terborgol saat digelandang polisi di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023) sore. (detikBali)

Komentar ANDA?