Kepala Badan Pengelola Perbatasan: Ini Alasan Pulau Semau Masuk Kota Kupang

0
2284
NTTsatu.com — KUPANG — Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah  Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT)  Petrus Seran Tahuk, saat ditanya soal kelanjutan Semau masuk kota Kupang, beliau mengatakan bahwa, untuk sekarang ini bukan wacana lagi, tetapi merupakan agenda setting kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang yang artinya, sekarang sudah menjadi agenda pemerintah dan Kondisi saat ini ada dalam proses di DPRD Kabupaten Kupang.

 

Petrus Seran berharap DPRD Kabupaten Kupang dan Bupati Kupang mempercepat proses persetujuan bersama. Karena ini bukan wacana lagi.

“Sudah ada rujukan ilmiah dari penelitian Undana, dan juga ada laporan khusus dari kita soal kajian regulasinya. Ada aturan yang memungkinkan untuk memproses itu. Selain itu, yang jelas bukan hanya soal mendekatkan pelayanan soal rekam kembali pemerintahan atau jarak kendali pemerintahan semau yang jauh, tetapi lebih dari itu ada hal visioner besar dimana banyak yang belum paham,” ujar  Petrus Seran,  Jum’at (11/6/2021)

Lanjut Petrus Seran, Satu hal visioner itu adalah kalau Semau masuk bergabung dengan kota Kupang. Itu dengan sendirinya kota Kupang akan menjadi bagian dari lokasi prioritas pembangunan, karena dengan sendiri Semau akan berbatasan dengan laut negara Australia yang artinya bahwa akan membentuk kota Kupang menjadi daerah otonom yang berbatasan dengan negara lain dan karena itu mendapat perhatian pengelolaan perbatasan negara oleh pemerintah.

Diharapkan ke depan, setelah diproses penetapan pengesahan Semau masuk kota kupang, pengelolaan potensi kawasan antara kabupaten Kupang dengan kota Kupang itu dapat diintegrasikan dengan baik.

Selain itu Kaban Pengelola Perbatasan ini menyampaikan, pengelolaan pesisir pantai kelapa lima sampai dengan pulau kera saat ini hampir tidak bisa dipastikan siapa yang mengelolanya dan bagaimana mengelolahnya. Dengan semau bergabung, otomatis menjadi bagian dari resolusi penyatuan regrouping atau penyatuan potensi wilayah pembangunan.

“Ke depan memungkinkan ada kerjasama antara daerah kabupaten Kupang dengan kota Kupang, yang memungkinkan membentuk kawasan ini menjadi satu kawasan lokasi prioritas pembangunan negara.” tandas Petrus

Ia juga berharap DPRD dan Bupati Kupang memahami visi besar ini, untuk segera memproses ini, dan kalau bisa prosesnya dipercepat, dan jangan merasa bahwa setelah persetujuan oleh DPRD, lalu dengan sendirinya Semau masuk kota, tidak. Ini proses masih sampai dengan pengesahan penetapan penggabungannya oleh Menteri Dalam Negeri yang artinya prosesnya masih panjang.

Dengan proses ini lanjut Petrus, secepatnya melaksanakan persetujuan bersama di DPRD dengan keputusan DPRD,  persetujuan Bupati dan Keputusan Bupati,  lalu kemudian diantar ke Provinsi sesuai mekanisme, diperkuat dengan keputusan DPRD Provinsi dan persetujuan Gubernur dilampirkan dengan dokumen prasyaratan ilmiahnya yaitu, penelitian Undana dan tentu saja hasil kajian kita internal dan eksekutif summary sebagai syarat untuk diajukan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Nanti implikasi lain soal perubahan status administrasi kependudukan itu hal muda yang bisa diatur tapi bahwa, sampai dengan mengusulkan kepada Mentri Dalam Negeri untuk menetapkan Semau menjadi bagian dari wilayah administrasi kota kupang kalau bisa dipercepat karena visinya besar”, ungkap petrus.

Petrus kembali menjelaskan bahwa, kajian teknis yang dimaksud adalah semacam eksekutif summary, yang mana hasil dari kajian Undana itu diambil saripatihnya lalu kemudian dibuat semacam laporan khusus dan telaan staf, yang menggambarkan visi besar dari penggabungan Semau ke kota Kupang. jadi bukan sekedar masalah pelayanan KTP atau bukan sekedar masalah rentan kendali pemerintahannya, tetapi ada visi besar mengelolah potensi wilayah pembangunan.

“Konsep realitas sebenarnya adalah potensi kawasan Kupang ini, hanya bisa dikelolah bersama oleh Pemda kabupaten Kupang dan Pemda kota Kupang, difasilitasi oleh Provinsi dan karena itu didukung oleh pemerintah pusat. Kalau dikelolah parsial tidak akan maju, atau maju pun lamban sehingga konsepnya adalah integrasi potensi wilayah pembangunan dengan Semau masuk kota sama dengan entry point untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi kawasan kupang dengan baik”, tutup Petrus. (*/gan)

Komentar ANDA?