Kepala BPS Lembata: Pemda Wajib Kendalikan Harga Barang untuk Cegah Inflasi

0
390
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata,  Feliksia P.K Siola menyebutkan pemerintah daerah punya kewajiban mengendalikan inflasi termasuk mengontrol kenaikan harga barang dan jasa di pasaran.

 

“Inflasi itu baik kalau dalam kendali pemerintah daerah. Kalau tidak ada inflasi berarti tidak ada pertumbuhan ekonomi di suatu daerah,” kata Feliksia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Februari 2023.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman dan tembakau.

“Kalau sudah inflasi maka daya beli masyarakat rendah. Makanya dibentuk tim pengendali inflasi daerah,” katanya.

Selain pemerintah, masyarakat juga bisa berperan mengendalikan inflasi, seperti mengganti makan nasi dengan ubi, sorgum atau pisang di hari tertentu, atau menanam cabai dan kebutuhan pangan lain di pekarangan rumah.

Kenaikan harga bahan pokok terjadi hampir di seluruh Indonesia selama bulan Januari 2023. Kenaikan harga bahan pokok ini didominasi oleh komoditas pangan seperti beras, bawang merah dan cabai.

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia merilis tiga komoditas pangan ini mengalami inflasi yang cukup signifikan. Beras mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, cabai merah 0,04 persen, cabai rawit 0,03 persen, dan ikan mengalami inflasi sebesar 0,03 persen.

Hal ini dikatakan Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Kementan, I Ketut Kariyasa, saat rapat koordinasi secara virtual (vicon) bersama Mendagri dan seluruh kepala daerah, serta stakeholder lainnya pada Rabu (8/2/2023) pagi.

Pemerintah terus memastikan ketersediaan beras untuk kepentingan operasi pasar sebagai strategi untuk mengendalikan inflasi di awal tahun 2023.

Rapat koordinasi pengendalian inflasi ini diikuti juga oleh Bupati Lembata  Marsianus Jawa, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal dan perangkat OPD lingkup Pemda Lembata di ruang rapat Bupati Lembata, Kota Lewoleba.(*/nttsatu)

Komentar ANDA?