Foto: ilustrasi aksi pencurian

Hukrim

Koting Tidak Kondusif, Dalam Satu Malam Pencuri Bongkar Dua Kantor

By Bonne Pukan

January 19, 2018

NTTsatu.com – MAUMERE– Kecamatan Koting yang letaknya tidak terlalu jauh dari Kota Maumere, kini mulai tidak kondusif. Dalam satu malam saja, Kamis (18/1), pencuri berhasil membongkar dua kantor yang terletak di wilayah kecamatan itu yakni Kantor Kecamatan Koting dan Kantor Koperasi CU Suri Pudi.

Dua kantor ini letaknya berdekatan. Kantor Kecamatan Alok terletak di Dusun Baolokan Desa Koting C, sedangkan Kantor Koperasi Suri Pudi terletak di Dusun Wajongur Desa Koting B. Diduga sehabis membobol Kantor Kecamatan Koting, pencuri kemudian membobol Kantor Koperasi Suri Pudi.

Kapolres Sikka melalui Kasubag Humas Polres Sikka Margono, Jumat (19/1), membenarnkan terjadinya kasus pencurian pada dua kantor di Kecamatan Koting. Dia mengatakan kini aparat kepolisian di Polsek Nele sedang mengendus jejak pencuri yang diduga lebih dari satu orang.

“Sekitar pukul 10.30 Wita Camat Koting Yohanes Audax datang ke Polsek Nele untuk melaporkan kasus pencurian yang terjadi di Kantor Kecamatan Koting. Setelah itu sekitar pukul 11.00 Wita datang lagi seorang perempuan namanya Getrudis yang adalah Manager Koperasi Suri Pudi, melaporkan kasus pencurian di kantornya. Jadi ada dua kasus pada hari itu,” jelas Margono.

Pencuri terlebih dahulu membobol Kantor Kecamatan Koting diperkirakan pukul 02.00 Wita. Diduga pelaku memasuki ruangan Kantor Kecamatan Koting dengan cara mencongkel dan merusak terali jendela. Setelah itu pelaku merusaki beberapa pintu lemari dan laci yang ada di dalam ruangan kantor camat, sehingga ruangan tersebut jadi berantakan.

Pelaku sempat mengambil barang-barang elektronik seperti 1 buah infocus, 1 buah tas infocus beserta kabel, dan 2 buah mik karaoke berwarna hitam. Barang-barang ini kemudian ditemukan di samping pagar Kantor Koperasi Sari Pudi. Diperkirakan pelaku membuang barang-barang tersebut karena harus melancarkan aksinya di Koperasi Suri Pudi.

Aksi pelaku di Sari Pudi diperkirakan pukul 03.30 Wita. Diduga pelaku memasuki ruangan Kantor Koperasi Suri Pudi dengan cara mencongkel kaca nako jendela yang berada di aula kantor. Setelah berhasil,  pelaku menarik besi gerendel yang digunakan untuk mengunci pintu aula. Pelaku merusak semua buku dan dokumen file yang simpan di atas meja. Dia mengambil uang SHU anggota koperasi sebesar 33.210.000.

Pelaku juga sempat membongkar dan merusak brankas yang berisi uang. Brankas tersebut berada dalam ruangan Manager Suri Pudi. Pelaku gagal membobol brankas karena menggunakan sandi dan angka-angka yang  menyulitkan pelaku untuk membukanya.

Dari dua kejadian pencurian ini, Margono mengatakan kerugian yang dialmi Kantor Kecamatan Koting sebesar Rp 1.350.000, sedangkan kerugian yang dialami Koperasi Suri Pudi sebesar Rp 33.210.000. Selain itu banyak dokumen dan file pada dua kantor itu yang sempat tercecer akibat dibongkar pencuri. (vic)

Komentar ANDA?