Pemkab Lembata Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

0
321

 

 

Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa, dalam sambutan tertulisnya mengatakan, forum konsultasi publik RKPD 2024 ini merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKPD dalam kurun waktu satu tahun, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2023-2026, Rencana Awal RKPD Provinsi 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 serta Program Strategis Nasional.

Karena itu, dia meminta peserta forum untuk bersama-sama berdiskusi memberikan masukan maupun saran serta mengangkat isu-isu strategis yang berkembang sebagai masukan dalam menyusun rancangan awal RKPD 2024 sebagai pedoman OPD dalam menyusun RKA rencana kerja tahun 2024.

Bupati Jawa juga mengingatkan peserta bahwa APBD Kabupaten Lembata saat ini dan tahun-tahun kedepannya akan mengalami tekanan yang sangat hebat. Karena itu ia meminta agar penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lembata secara tepat guna dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Petrus Gero mengingatkan bahwa dalam penyusunan RKPD kita dihadapkan dengan aturan-aturan yang berubah-ubah setiap masa.

Dia melihat ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, salah satunya terkait permasalahan keuangan. Menurut dia, dengan hadirnya PMK Nomor 212 Tahun 2022, membuat kita tidak lagi secara leluasa mengatur APBD.

“Kita tahu, DAK sifatnya mengikat dengan berbagai juklak dan juknis, kemudian pula dengan dana bagi hasil lainnya, seperti DAU sekarang juga sudah mengikat kita dengan specific grant dan roadmap,” kata Petrus Gero.

Dengan kondisi ini, dia mengharapkan sebuah desain perencanaan yang lebih baik, yang melahirkan gebrakan kebijakan yang menjurus pada inovasi dan efisiensi pembangunan dengan bagaimana menyusun sebuah APBD yang dimaksimalkan secara baik, mewujudkan cita-cita daerah ini.

Karena itu, dia mengajak semua memberikan masukan melalui ide dan gagasan bagaimana, sehingga pemerintah memiliki strategi untuk meningkatkan PAD.

“Saya pikir PAD lebih kita khususkan lagi sehingga kita bisa mewujudkan cita-cita luhur yang termuat dalam RPJMD dan RPJP,” kata Ketua DPD Golkar Lembata ini.

Laporan panitia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk penyempurnaan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Lembata Tahun 2024 dan juga sebagai salah satu syarat tahapan penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Selain itu, mekanisme penyusunan RKPD ini juga termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Di tingkat Kabupaten mekanisme penyusunan RKPD ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lembata Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Lembata Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023. (MN/nttsatu)

Komentar ANDA?