Polisi Pasti Panggil Pembuat Berita Bohong Tentang Sabu

0
356
Foto: Kapolda NTT Brigjen Pol E Widyo Sunaryo (tengah) saat memberikan keterangan pers terkai kasus penyerangan tujuh siswa SD di Sabu Raijua, di Mapolda NTT, Kamis (15/12). (foto: ANTARA)

KUPANG. NTTsatu.com  Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol E Widyo Sunaryo akan memanggil pembuat berita bohong terkait kasus penyerangan siswa SD di Sabu yang terjadi pada Selasa (13/12).

“Pasti kita akan memanggil siapa yang menulis berita miring tersebut sebab apa yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan justru jauh sekali,” katanya kepada wartawan dalam jumpa pers terkait kasus penyerangan tujuh siswa SDN I Seba, Kabupaten Sabu di Markas Polda NTT, Kamis. 15 Desember 2016.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya pemberitaan bohong di salah satu media online lokal yang memberikan bahwa ada “3 Siswa Tewas, Teroris Gorok Leher Siswa SD di Sabu Raijua, NTT”.

Padahal sesuai dengan kenyataan tidak ada yang tewas dalam kasus penyerangan tersebut selain pelaku yang ditewaskan oleh warga setempat.

Kapolda Widyo mengatakan pemberitaan tersebut telah melanggar Undang-Undang ITE sehingga akan diperoses lebih lanjut.

“Pemberitaan ini bukan miring lagi, tetapi sudah bertolak belakang, sehingga kami akan tanggani kasus ini,” tuturnya seperti diberitakan LKBN Antara.

Di samping itu, ia juga membahas soal adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa ada 30 teroris yang telah berkeliaran di NTT.

Ia mengatakan pemberitaan-pemberitaan tersebut akan membuat masyarakat gelisah, apalagi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.

“Mereka menuliskan bahwa itu pernyataan Kapolda NTT. Saya mau tegaskan bahwa itu adalah berita bohong. Tidak benar bahwa ada 30 teroris di NTT,” tuturnya. (*/bp)

Komentar ANDA?