Sikka Kabupaten HAM, Pater Otto Mengaku Heran

0
396

NTTsatu.com -MAUMERE‎– Beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Sikka mendapat penghargaan sebagai Kabupaten HAM (Hak Azasi Manusia). Prestasi ini justeru ditanggapi dingin oleh Pater Otto Gusti Madung, SVD. Pegiat dan relawan kemanusiaan ini malah mengaku heran dengan prestasi tersebut.

Dia mengakui selama 5 tahun terakhir ini Pemkab Sikka sudah menerbitkan peraturan daerah terkait HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Yang dilakukan pemerintah hanya bersifat regulatif, karena tidak menyentuh pada tataran implementasi.
Pater Otto Gusti mengaku pihaknya belum merasakan sentuhan strategis dari pemerintah. Karena itu buat dia, pemberian penghargaan Sikka Kabupaten HAM hanyalah sebuah ritual politik semata.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak ada kebijakan strategis dari pemerintah untuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kendati pun Kabupaten Sikka mendapatkan pengharagaan Kabupaten HAM, sebenarnya kami juga heran. Secara regulatif pemerintah sudah mengeluarkan peraturan daerah, tapi dalam tataran implementasi tidak ada,” ungkap salah satu anggota Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TruK-F), pekan lalu.

Pater Otto Gusti Madung lalu meyakinkan dengan data kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2017. Dari catatan TruK-F, untuk tahun 2017 terdata 141 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 92 kasus.
Kurangnya perhatian serius dari pemerintah, mendorong TruK-F akan melakukan langkah strategis lain.

Rencananya TruK-F akan mengundang tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka untuk memberikan gambaran tentang masalah kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sikka.

“Kami akan ambil langkah politis. Nanti bulan April mendatang kami undang tiga paslon. Kami presentasekan data yang kami punya, dan minta tanggapan politis dari mereka,” jelas Pater Otto Gusti.

Dari catatan akhir tahun yang disampaikan di depan Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong susar, TruK-F memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Antara lain meminta pemerintah mengoptimalkan 5 layanan dasar bagi perempuan dan anak korban kekerasan sebagaimana peraturan daerah yang sudah diterbitkan.

TruK-F juga mendorong pemerintah menghadirkan anggaran yang cukup untuk 5 bidang pelayanan dasar pada organisasi perangkat daerah yang ada, seperti BLUD TC Hillers, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Dinas Perlindungan Perempuan KBP3A. Selain itu meminta Pemkab Sikka membuat surat dukungan kepada DPR RI agar segera mengudangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU RI. (vic)

 

Foto: Pater Otto Gusti Madung, SVD (baju merah) memberikan keterangan kepada media pekan lalu, terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka;

Komentar ANDA?