Tersangka Kasus Korupsi PT Sagared Akan Dijemput Paksa

0
513

KUPANG. NTTsatu.com  – Paul Watang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan asset Negara PT Sagared milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, akan dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Pasalnya, tersangka yang sudah tiga kali dipanggil untuk tahap II, selalu ditolak dengan beralasan sakit dan menjalani pengobatan di Surabaya.

“Tersangka Paulus Watang berupaya menghindari panggilan penyidik dan tidak memenuhi panggilan tahap II, bahkan melarikan diri ke Surabaya dengan alasan berobat,” kata Kajati NTT, john W. Purba kepada wartawan, Selasa (26/4).

Dikatakan Purba, Kejati NTT telah mengirim tim penyidik untuk melacak keberadaan Paulus Watang di Surabaya, bahkan telah menyebarkan pemberitahuan kepada semua Rumah Sakit Jantung di Surabaya terkait status tersangka dari Paulus Watang.

Pihaknya, lanjut Purba, tidak pernah menjadikan Paulus Watang sebagai korban dalam kasus ini, karena penetapan tersangka kepada Djami Rotu Lede (DRL) mantan Jaksa Kejati NTT dan Paulus Watang merupakan upaya Kejati NTT dalam mengungkap kejahatan dalam penjualan aset sitaan eks PT Sagared tersebut.

“Jika Paulus Watang merasa tidak bersalah dalam kasus ini, maka dia pun memiliki sarana hukum yakni Praperadilan sebelum perkaranya dilimpahkan dan disidangkan,” ungkap Purba.

Menanggapi hat tersebut, penasehat hukumnya, Fransisco Bessi yang dihubungi secara terpisah, menilai bahwa terkait dengan Paulus Watang, dirinya sebagai kuasa hukum telah berkoordinasi secara resmi dengan pihak Kejati NTT untuk penundaan pelimpahan perkara kliennya karena masih dalam kondisi sakit.

“Semua bentuk koordinasi dengan Kejati NTT terkait Paulus Watang telah dilakukan secara resmi dengan mengajukan surat dan ditanggapi pula secara resmi, sehingga tidak ada masalah,” kata Fransisco.

Kata Fransisco, bahkan selama ini dirinya yang selalu berhubungan baik dengan penyidik, dan walaupun ada gesekan kecil, namun tidak ada masalah. Sementara terkait dengan keberangkatannya ke Surabaya pun tanpa ada koordinasi dengan dirinya, bahkan dirinya pun tidak dapat berkomentar banyak terkait pengobatan kliennya ke Surabaya.(che)

====

Foto: Kajati NTT, John W. Purba

Komentar ANDA?